Bangun Sinergitas, Kapolsek Tanah Sareal Silaturahmi ke Pondok Pesantren

    Bangun Sinergitas, Kapolsek Tanah Sareal Silaturahmi ke Pondok Pesantren

    KOTA BOGOR - Kapolsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar mendatangi Pondok Pesantren Al Munawir Kelurahan Kayumanis Tanah Sareal Kota Bogor.

    Hal ini menindaklanjuti perintah lisan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso agar para Kapolsek beserta jajarannya membangun komunikasi dan safari kamtibmas kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    Agar dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban tugas kepolisian mendapat dukungan dan juga peran serta seluruh elemen masyarakat sehingga dapat terwujud.

    "Karena dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bukan tugas Polisi saja melainkan kewajiban bagi seluruh masyarakat, " ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Tanah Sareal

    Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memperkenalkan diri sebagai pejabat baru dan juga menyampaikan himbauan kamtibmas mengenai situasi wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

    "Kita mulai dari ranah pendidikan dan pondok pesantren dalam hal menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, " pungkasnya.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kayumanis Aiptu Heru Susanto dan langsung diterima oleh KH Munawar sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Munawir.

     

     

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Harjasari Menghadiri...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tanah Sareal Antisipasi Dampak Penutupan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum

    Ikuti Kami